KODE DFP HEAD Pengertian Premi Asuransi Secara Lengkap | Informasi Seputar Asuransi | Insurance Information

Pengertian Premi Asuransi Secara Lengkap

KODE IKLAN ATAS ARTIKEL 336x280
KODE IKLAN TENGAH ARTIKEL
Pengertian Premi Asuransi - Istilah dalam dunia asuransi memang cukup banyak, namun yang paling sering kita dengar ada beberapa saja seperti polis asuransi, klaim asuransi, premi asuransi dan lain sebagainya. Kita sebagai orang awam yang ditawari Asuransi tentunya harus faham terlebih dahulu mengenai apa itu asuransi serta keuntungan dan sisi kerugiannya. Untuk mengetahui apa itu asuransi, silahkan cek diartikel sebelumnya tentang Pengertian Asuransi. Nah kali ini kita akan bahas tentang premi asuransi.

Apa itu premi asuransi?? pengertian gampangnya seperti ini, premi asuransi adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh anda selaku nasabah asuransi (Iuran) yang dibayarkan sesuai dengan kesepakatan semisal setiap bulan, per semester atau per tahun dengan jumlah uang yang disesuaikan dan ditentukan oleh perusahaan disesuaikan dengan keadaan atau kemampuan sobat selaku nasabah.

Uang iuran inilah yang nantinya akan dipergunakan untuk mengganti jika suatu saat anda selaku nasabah mengalami kerugian sehingga anda seolah akan dikembalikan ke posisi seperti sedia kala disaat anda belum mengalami kerugian. Ibaratnya adalah uang pertanggungan. Misalkan anda mengalami kebakaran rumah, karena anda anggota asuransi maka anda akan mendapatkan pertanggungan atau penggantian kerugian akibat kebakaran rumah tersebut.
Premi Asuransi JPG
Namun anda harus paham, anda akan mendapatkan uang pengganti atau pertanggungan jika saja anda masih tercatat sebagai anggota aktif di perusahaan asuransi yang di ikuti. Celakanya jika dalam pembayaran premi tersebut ternyata macet ditengah jalan maka keanggotaan anda akan dihapus dan tidak berhak mendapatkan keuntungan (pertanggungan). Ibaratnya hangus, nah inilah yang disebut "uang pembuangan" sebagai keuntungan besar untuk perusahaan asuransi selain dari investasi yang lainnya.

Faktor Penentu Tarif Asuransi (Premi Asuransi)

Penentuan tarif asuransi memang tidak serta merta semau perusahaan melainkan ada dua faktor utama pendukungnya yakni faktor Eksternal dan faktor Internal. Untuk faktor Eksternal adalah faktor dari luar semisal kebijakan pemerintah (Undang-Undang) dimana perusahaan asurans itu berada, persaingan dengan perusahaana asuransi lain misalkan menekan harga akan terkesan lebih murah, faktor ekonomi atau kestabilan keuangan perusahaan dan lain sebagainya. Sementara faktor internal adalah faktor dari dalam semisal produk asuransi itu sendiri seperti jenis barang yang diasuransikan, sarana, dan lain sebagainya.

Komponen Premi Asuransi

Selain faktor penentu tarif asuransi diatas juga premi asuransi memiliki beberapa komponen diantaranya adalah.
  • Premi Dasar
Premi dasar atau uang yang harus dibayarkan setiap bulan yang sesuai seperti yang tertera pada polis asuransi (Perjanjian asuransi). Jumlah uang ini sifatnya tetap selama tidak ada perubahan pada polis asuransi. Besarnya premi asuransi juga biasanya akan sebanding lurus dengan resiko kerugian yang bisa saja dialami oleh nasabah.
  • Premi Tambahan
Seperti namanya sudah pasti adalah premi tambahan dari premi dasar atau pengertian premi tambahan secara gampangnya adalah anda harus membayar dengan uang lebih besar (Premi dasar + Premi tambahan), biasanya premi ini akan diberikan jika ternyata resiko yang bisa dialami oleh nasabah semakin meningkat agar manfaat yang didapatkan uga makin besar.
  • Reduksi Premi
Reduksi atau potongan yaitu jumlah uang yang harus dibayar lebih murah dari premi dasar karena mendapatkan potongan harga, biasanya Reduksi premi diberikan jika nasabah menbayar premi secara sekaligus untuk beberapa tahun kedepan atau bisa jadi jika pembayaran premi melalui lembaga-lembaga tertentu yang menawarkan potongan harga.
  • Tarif Kompeni
Adalah besaran yang sudah ditentukan oleh asosiasi perusahaan asuransi sebagai bentuk pengawasan agar persaingan dunia asuransi terjaga dan tetap sehat. Jadi ada batas minimal premi dari sebuah asuransi yang sudah ditetapkan asosiasi.

Nah itulah sepintas pengertian tentang Premi Asuransi. Kesimpulannya adaah premi asuransi sama dengan uang yang harus dibayarkan oleh anda selaku nasabah asuransi kepada perusahaan asuransi yang besarannya tergantung dari kemampuan anda serta bisa dibayarkan perbulan, persemester atau pertahun tergantung dari perjanjian awalnya (Polis Asuransi), Semoga artikel ini bisa bermanfaat menambah wawasan sobat sekalian.
KODE IKLAN BAWAH ARTIKEL
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2