KODE DFP HEAD Pengertian Asuransi, Manfaat dan jenis-jenisnya | Informasi Seputar Asuransi | Insurance Information

Pengertian Asuransi, Manfaat dan jenis-jenisnya

KODE IKLAN ATAS ARTIKEL 336x280
KODE IKLAN TENGAH ARTIKEL
Definisi atau Pengertian asuransi menurut Pasal 246 Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD) Republik Indonesia :
Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian, dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri pada tertanggung dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu.
Hi, salam kenal sobat sekalian yang berkunjung ke blog sederhana ini, blog ini akan membahas tentang asuransi dan tek tek bengeknya. Berbeda dengan blog-blog lainnya, blog ini akan di sajikan dengan kata-kata yang lebih bersahabat, gak ribet dan lebih mudah di cerna oleh kita semuanya, termasuk sobat sekalian yang masih awam didunia asuransi.
What is Insurance
Yups, saat ini perkembangan dunia keuangan termasuk asuransi kian pesat, bahkan asuransi tak lagi dinikmati oleh orang-orang dikawasan perkotaan, saya sendiri saja yang berada dikampung sering menjadi sasaran agen asuransi yang menawarkan produk asuransi. Bahkan kakak sayapun saat ini pemegang polis asuransi Frudential dan sekalian menjadi agennya, Kalau saya sendiri masih belum masuk ke dunia asuransi, namun bukan berarti saya tak faham akan asuransi sehingga blog ini dipertanyakan artikel-artikelnya?? Oh tidak. Blog ini selain membahas asuransi dari penegetahuan saya sendiri juga dibahas dari berbagai sumber yang terpercaya. Nah oke, di artikel pertama ini saya akan membahas tentang pengertian asuransi serta manfaat dan jenis-jenisnya.

Seperti dikatakan dalam undang-undang diatas bahwasannya asuransi adalah suatu perjanjian, dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri pada tertanggung dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu.

Gimana faham maksudnya?? Sulit dicerna ya bahasa Undang-undang itu? Secara mudahnya Asuransi adalah suatu model manajemen resiko dari berbagai hal yang merugikan kita nantinya seperti kecelakaan, kematian, bangkrut dan lain sebagainya sehingga jika suatu saat sobat terkena musibah seperti yang disebutkan diatas sobat masih bisa memiliki keringanan dengan uang tanggungan yang diberikan oleh perusahaan auransi.

Sebagai contoh sobat tergabung sebagai nasabah asuransi, sementara sobat sendiri sebagai kepala keluarga yang bekerja untuk menafkahi keluarga dan anak atau dengan kata lain sebagai tulang punggung keluarga. Karena anda tercatat sebagai nasabah asuransi disebuah perusahaan asuransi dan rutin setiap bulan membayar iuran asuransi (premi), Ketika suatu hari anda mengalami musibah seperti kematian maka otomatis biaya hidup selama ini yang diberikan dari hasil kerja sobat akan digantikan oleh uang pertanggungan dari asuransi.

Cntoh lainnya ketika sobat sekalian mengalami sakit dan harus dirawat dirumah sakit maka biaya pengobatan dan inap rumah sakit akan dibayarkan oleh Asuransi dimana sobat rutin membayar iuran atau premi. Lantas? Apa Manfaat Asuransi bagi sobat sekalian???

Manfaat Asuransi

Seperti dikatakan diatas Asuransi sebagai bentuk manajemen resiko, artinya kita bisa mengatur serta mengendalikan kerugian yang mungkin saja dialami dimasa mendatang. Juga sebagai bentuk investasi jangka panjang yang nantinya bisa kita nikmati hasilnya setelah beberapa tahu kedepan, dari aturan biasanya akan dinikmati setelah 10 tahun. Secara mudahnya terdapat beberapa manfaat asuransi yang bisa sobat rasakan diantaranya:
  • Jika anda tulang punggung keluarga dan terjadi kematian, maka hilangnya pendapatan dari gaji kerja anda bisa ditutupi oleh asuransi.
  • Asuransi kecelakaan, anda akan dirawat dan dibiayai oleh asuransi jika terjadi kecelakaan yang menimpa anda.
  • Melindungi kendaraan seperti mobil jika terjadi kerusakan dan pencurian.
  • Utang akan dibayar oleh asuransi jika anda meninggal
  • Investasi atau tabungan yang jumlahnya lebih besar dari dana yang anda setorkan setiap bulannya. Biasanya ini khusus untuk asuransi jiwa. Yupz, uang anda akan dikembalikan dengan umlah berlipat. dan lain sebagainya. Lantas apa saja jenis-jenis Asuransi??
Jenis-jenis Asuransi

Ada beberapa jenis asuransi yang bisa anda ikuti, semuanya memang memiliki tujuan tersendiri dan anda tinggal memilih mana yang sesuai kebutuhan. Berikut jenis-jenis asuransi yang bisa anda pilih atau mungkin semuanya.

1. Asuransi Pendidikan

Asuransi pendidikan merupakan solusi terbaik bagi keluarga untuk mempersiapkan masa depan anak-ananya. Anak yang diasuransikan dari usia dini dengan membayar iuran setiap bulannya hingga suatu saat dia dewasa dan bersekolah anda tidak lagi bingung urusan biaya sekolah (pendidikan) karena semuanya sudah ditanggung oleh Asuransi.

2. Asuransi Kesehatan

Seperti namanya Asuransi kesehatan maka jenis ini dikhsuskan yang ada kaitannya dengan kesehatan, cacat, kematian, dan lain sebagainya. Anda tak lagi bingung harus menanggung biaya perawatan akibat sakit karena semuanya ditanggung oleh pihak Asuransi. Keunggulannya adalaha nda iuran asuransi jiwa dengan jumlah yang relatif kecil setiap bulannya, ketika anda sakit dan membutuhkan biaya besar maka pihak asuransi akan mengeluarkan biaya dengan jumlah yang lumayan besar/

3. Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa yakni mengasuransikan jiwa si nasabah, Uang peranggungan dari asuransi akan dibayarkan jika di nasabah meninggal dunia. Bahkan beberapa perusahaan memungkinkan membayar uang asuransi jiwa sebelum nasabahnya meninggal.

4. Asuransi kendaraan
Asuransi kendaraan yakni melindungi kendaraan dari keurasan dan pencurian. Serta masih banyak lagi jenis-jenis asuransi nanti akan saya share lebih detail lagi.

Nah demikianlah ulasan sedikit mengenai pengertian Asuransi, Manfaat dan jenis-jenisnya. Mudah-mudahan bahasa yang saya sampaikan diartikel ini bisa dicerna dengan mudah sehingga sobat sekalian mengerti dengan apa yang disampaikan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua, terimakasih.
KODE IKLAN BAWAH ARTIKEL
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2